|
|
 |
|
|
PT Bestama Aktuaria dengan Ijin Usaha Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : KEP-454/KM.5/2004 tanggal 5 Nopember 2004. DIdirikan oleh mereka yang berpengalaman lebih dari 17 tahun di bidang Asuransi dan Dana Pensiun. Mereka berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara profesional yang akan menghasilkan solusi dengan hasil terbaik.
|
|
|
|
|
 |
|
|
Bestama menyediakan layanan konsultasi dalam penyusunan imbalan karyawan, baik saat aktif maupun pasca kerja, strategi pendanaan dan strategi perusahaan Asuransi Jiwa yang berkaitan dengan permasalahan Aktuaria
 |
|
|
|
|
 |
|
|
- Ketenagakerjaan
- Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
- Rancangan Peraturan Pemerintah Program Jaminan Kompensasi PHK
- Asuransi
- Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1999 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun Pensiun dan Penggabungan Dana Pensiun.
|
|
|
|
|
|
|
|